Persyaratan Penerbitan SKCK

admin Desa 06 Juni 2018 23:07:09 WITA

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Kelengkapan yang harus dibawa :

  1. Surat Pengantar dari Kelian Banjar Dinas Pemohon
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy Kartu Keluarga
  4. Foto Copy Akta Kelahiran
  5. Foto Copy Kartu Sidik Jari
  6. Pas Foto 4x6 : 6 lembar Background Merah (Pakaian Sopan baju berkerah, tampak muka dan kedua telinga)
  7. Foto copy Pasport (untuk yang keluar Negeri)

 Untuk Keterangan lebih lanjut silakan mendatangi Kantor Desa Ringdikit

 

Komentar atas Persyaratan Penerbitan SKCK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Ringdikit

tampilkan dalam peta lebih besar