PERSYARATAN PENERBITAN KTP-el

admin Desa 21 Juni 2019 22:23:43 WITA

1. KTP-el BARU
  a. Foto Copy Surat Keterangan sudah melaksanakan Perekaman dari Kecamatan
  b. Surat Keterangan Pengganti KTP-el
     
2. KTP-el Hilang atau Rusak
  a. Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian
  b. Menunjukkan KTP-el yang Rusak
  c. Foto Copy Kartu Keluarga / KK

Komentar atas PERSYARATAN PENERBITAN KTP-el

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Ringdikit

tampilkan dalam peta lebih besar