RAPAT PLENO PENGHITUNGAN SUARA DAN PENETAPAN CALON PERBEKEL TERPILIH

02 November 2019 17:02:18 WITA

Setelah dilaksanakannya pemilihan Perbekel serentak tahun 2019 di Desa Ringdikit, tahapan selanjutnya diadakan Rapat Pleno Penghitungan Suara dan Penetapan Calon Perbekel Desa Ringdikit Terpilih periode 2019-2025.

Rapat pleno yang dilaksanakan pada hari jumat tanggal 1 November 2019 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Ringdikit dihadiri oleh Bapak Pj. Perbekel Desa Ringdikit, Calon Perbekel Desa Ringdikit, Ketua dan Anggota KPPS, BPD, LPM, Linmas, Bhabinkamtibnas dan Babinsa.

Acara dimulai pada pukul 08.00 wita dan dibuka oleh Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Desa Ringdikit yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi penghitungan suara di masing-masing TPS. Dari total 3.716 pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) dan 46 pemilih yang menggunakan KTP, terdapat 2.294 pemilih yang menggunakan hak pilihnya. Dari jumlah kehadiran pemilih tersebut, Calon Perbekel nomor urut 1, I Gede Kawit Adnyana memperoleh 1.141 suara, Calon Perbekel nomor urut 2, I Made Sumadi memperoleh 1.143 suara dan terdapat 10 suara tidah sah.

Dari hasil tersebut, Calon Perbekel Desa Ringdikit Nomor Urut 2, I Made Sumadi ditetapkan sebagai Calon Perbekel Desa Ringdikit Terpilih Periode 2019-2025.

Komentar atas RAPAT PLENO PENGHITUNGAN SUARA DAN PENETAPAN CALON PERBEKEL TERPILIH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Ringdikit

tampilkan dalam peta lebih besar