Artikel Terkini

  • PEMILIHAN PERBEKEL DESA RINGDKIT PERIODE 2019-2025

    31 Oktober 2019 13:54:06 WITA admin Desa
    PEMILIHAN PERBEKEL DESA RINGDKIT PERIODE 2019-2025
    Pelaksanaan pemilihan perbekel serentak tahun 2019 di Desa Ringdikit dimulai dari pukul 07.00 wita sampai dengan 13.00 wita. Jumlah Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) Desa Ringdikit berjumlah 3.716 yang tersebar di 7 TPS. Untuk warga yang sudah berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara pemilihan perbeke... ..selengkapnya

  • PENYAMPAIAN VISI DAN MISI CALON PERBEKEL DESA RINGDIKIT PERIODE TAHUN 2019-2025

    30 Oktober 2019 09:47:30 WITA admin Desa
    PENYAMPAIAN VISI DAN MISI CALON PERBEKEL DESA RINGDIKIT PERIODE TAHUN 2019-2025
    Dalam rangka pemilihan Perbekel Desa Ringdikit periode tahun 2019-2025 pada pemilihan Perbekel serentak Kabupaten Buleleng Tahun 2019, diadakan pertemuan penyampaian visi dan misi Calon Perbekel Desa Ringdikit periode 2019-2025 pada hari minggu, 27 Oktober 2019 yang bertempat di Balai Desa Ringdikit... ..selengkapnya

  • AKTA PERCERAIAN

    03 September 2019 16:25:27 WITA admin Desa
    1. Mengisi formulir permohonan 2. a. Foto copy salinan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuasaan hukum tetap yang telah dilegalisir dan menunjukan aslinya   b. Surat pengantar dari pengadilan 3. Kutipan akta perkawinan asli 4. a. Foto copy KTP-el pemohon   b. Asli d... ..selengkapnya

  • AKTA PERKAWINAN

    28 Agustus 2019 13:08:41 WITA admin Desa
    1. Mengisi formulir permohonan 2. a. Surat keterangan belum pernah kawin dari Lurah/ Perbekel   b. Bagi mempelai yang berasal dari luar Kabupaten Buleleng melampirkan surat keterangan belum pernah kawin dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 3. a. Foto copy akta kematian bagi mem... ..selengkapnya

  • AKTA KEMATIAN

    28 Agustus 2019 12:56:06 WITA admin Desa
    1. Mengisi formulir permohonan 2. Surat keterangan kematian dari Rumah Sakit/ Desa/ Kelurahan 3. a. Fotocopy KK dan KK asli   b. Bagi penduduk yang meninggal yang tidak ada dalam database kependudukan melampirkan pengadilan 4. Bagi pemohon yang mewakili orang lan melampirkan surat ku... ..selengkapnya

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Ringdikit

tampilkan dalam peta lebih besar