Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen Desa Ringdikit, 4 Maret 2026
admin 04 Maret 2026 13:24:34 WITA
Rabu, 4 Maret 2026. Pemerintah Desa Ringdikit menerima kunjungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng serta Satuan Polisi Pamong Praja dalam rangka kegiatan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen di Desa Ringdikit. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam rangka penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng. Program ini bertujuan untuk mendapatkan data lapangan mengenai keberadaan penduduk non permanen berdasarkan buku register penduduk non permanen yang kemudian dilakukan proses verifikasi data. Kegiatan ini juga menghadirkan Pemerintah Desa Ringdikit diantaranya Perbekel, Kepala Dusun serta Perangkat Desa yang terkait dengan tujuan meningkatkan pengawasan serta pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang tinggal sementara di wilayah Desa Ringdikit.
Komentar atas Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen Desa Ringdikit, 4 Maret 2026
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen Desa Ringdikit, 4 Maret 2026
- Kegiatan Bulan Bahasa Bali 2026
- Musdes Pertanggungjawaban BUM Desa Giri Artha Mandara, 6 Pebruari 2026
- Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu Desa Ringdikit
- Workshop Finalisasi Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB)
- Rangkaian Upacara Melaspas Piodalan Pelinggih Kantor Desa Ringdikit, Sabtu, 3 Januari 2026
- Kegiatan Rutin Posyandu Desa Ringdikit (Balita dan Lansia)










