Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen Desa Ringdikit, 4 Maret 2026

admin 04 Maret 2026 13:24:34 WITA

Rabu, 4 Maret 2026. Pemerintah Desa Ringdikit menerima kunjungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng serta Satuan Polisi Pamong Praja dalam rangka kegiatan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen di Desa Ringdikit. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam rangka penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng. Program ini bertujuan untuk mendapatkan data lapangan mengenai keberadaan penduduk non permanen berdasarkan buku register penduduk non permanen yang kemudian dilakukan proses verifikasi data. Kegiatan ini juga menghadirkan Pemerintah Desa Ringdikit diantaranya Perbekel, Kepala Dusun serta Perangkat Desa yang terkait dengan tujuan meningkatkan pengawasan serta pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang tinggal sementara di wilayah Desa Ringdikit.

Komentar atas Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen Desa Ringdikit, 4 Maret 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Ringdikit

tampilkan dalam peta lebih besar