AKTA KEMATIAN
28 Agustus 2019 12:56:06 WITA
1. | Mengisi formulir permohonan | |
2. | Surat keterangan kematian dari Rumah Sakit/ Desa/ Kelurahan | |
3. | a. | Fotocopy KK dan KK asli |
b. | Bagi penduduk yang meninggal yang tidak ada dalam database kependudukan melampirkan pengadilan | |
4. | Bagi pemohon yang mewakili orang lan melampirkan surat kuasa bermaterai 6.000 | |
5. | Stopmap berwarna abu-abu | |
Komentar atas AKTA KEMATIAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Serah Terima KKN Mahasiswa STAHN Mpu Kuturan Singaraja
- Rapat Musrenbang Desa
- Profile Desa Ringdikit
- Upacara Tabur Bunga memperingati HUT RI ke-79 Desa Ringdikit
- Kemeriahan perayaan HUT RI ke-79 Desa Ringdikit
- Gotong Royong Persiapan Perayaan HUT RI Ke-79
- Penyaluran Bibit Ayam Petelur dan Pakan Ternak