PERSYARATAN DOKUMEN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA)

admin Desa 21 Juni 2019 00:40:58 WITA

DOKUMEN YANG HARUS DISIAPKAN :

a. Foto Copy KK Orang Tua
b. Foto Copy Kutipan Akta Kelahiran Anak
c. Pas Photo Berwarna ukuran 3x4 cm atau 2x3 cm 
 
* untuk anak dibawah usia 5 tahun, tidak perlu melampirkan Pas Photo

Komentar atas PERSYARATAN DOKUMEN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Ringdikit

tampilkan dalam peta lebih besar